Wednesday, November 24, 2010

Jaksa Wajib Tangkap Hesham dan Rafat

Meski telah dituntut hukuman 20 tahun penjara serta uang pengganti Rp 3,115 triliun, terdakwa kasus Bank Century Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi belum diketahui keberadaannya. Jaksa wajib menangkap keduanya.

25 Nov, 2010
enclosure: image/jpg


--
Source: http://www.detiknews.com/read/2010/11/25/093250/1501923/10/jaksa-wajib-tangkap-hesham-dan-rafat
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment