
Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono tidak keberatan jika kasus suap Gayus Tambunan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, perkara yang dapat diproses KPK adalah perkara Gayus yang belum masuk persidangan.
23 Nov, 2010 enclosure:
image/jpg --
Source:
http://www.detiknews.com/read/2010/11/23/122553/1500114/10/plt-jaksa-agung-silakan-saja-gayus-diproses-kpk~
Manage subscription | Powered by
rssforward.com
No comments:
Post a Comment