Thursday, November 18, 2010

Menkum HAM Segera Kembalikan Fungsi Rutan Brimob Sesuai UU

Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk mengembalikan fungsi rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sesuai UU Pemasyarakatan. Perumusan hingga saat ini masih dilakukan.

19 Nov, 2010
enclosure: image/jpg


--
Source: http://www.detiknews.com/read/2010/11/19/124253/1497559/10/menkum-ham-segera-kembalikan-fungsi-rutan-brimob-sesuai-uu
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment